LASKAR BERINGIN. Pastor Franz Magnis-Suseno menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak tegas menyikapi kekerasan atas nama agama. Padahal, insiden semacam itu tidak jarang menelan korban jiwa dan membuat kaum minoritas menjadi sasaran terpaksa mengungsi.
"Saya kira kalau presiden memberi perintah tegas tentu akan berhenti," kata Romo Magnis, sapaan akrabnya, saat ditemui merdeka.com Selasa lalu di kampus Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta.
Berikut penuturan Romo Magnis kepada Alwan Ridha Ramdani dan Islahuddin.
Dalam konflik atas nama agama, presiden sudah banyak mengeluarkan imbauan agar segera ditindak?
Imbauan bukan tugas pemerintah. Masyarakat mengimbau dan menuntut pemerintah menegakkan hukum. Mestinya pemerintah mendukung polisi menegakkan hukum dalam kasus kekerasan atas nama agama. Kadang kita melihat polisi hanya menonton saat kejadian kekerasan. Kalau kita bertanya, seringnya menjawab akan dituduh melanggar hak asasi manusia.
Itu tidak masuk akal. Tapi sebetulnya itu berarti kalau kami bertindak keras apa akan mendapat beking dari atasan kami. Jadi apakah pihak kapolri tidak ada beking dalam hal ini? Tentu kapolri hanya memberi perintah kekerasan atas nama agama tidak diizinkan dengan tegas kalau dia punya beking dari atasannya. Siapa atasannya kapolri? Di situ masalahnya.
Saya kira kalau presiden memberi perintah tegas tentu akan berhenti. Saya ingat suatu kasus. Salah satu ormas dulu suka menyisir saat bulan puasa di pusat-pusat hiburan. Setahun lalu, kapolda bilang sebelum puasa, sekarang tidak ada penyisiran lagi, kita tidak mengizinkan. Sejak itu, organisasi itu tidak melakukan penyisiran saat Ramadan di tempat hiburan. Ternyata bisa juga kan.
Artinya pemimpin harus tegas untuk menyelesaikan kekerasan atas nama agama?
Betul sekali. Komunal sangat sulit di daerah, kesukuan, dan etnis kompleks, karena ada masyarakat asli dan pendatang. Saat pilkada, pelbagai pihak memobilisasi pendukungnya. Di situ mudah sekali memainkan kartu suku dan etnis dikaitkan agama. Itu lebih sulit, itu pun bisa ditindak. Ini saya anggap lebih berbahaya, tapi konflik-konflik agamais di Jawa, terutama Jawa Barat, hanya sedikit yang punya latar belakang itu. Asal pemerintah tegas, hal itu tidak perlu terjadi.
Saat pemerintah abai, terus apa yang bisa dilakukan masyarakat sipil?
Masyarakat sipil bisa ikut dengan berkomunikasi dan saya kira masyarakat sudah melakukan itu. Tokoh-tokoh umat Islam sudah banyak melakukan itu. Misalnya Katolik di Flores, NTT (Nusa Tenggara Timur), adalah mayoritas. Mereka hendaknya merasa bertanggung jawab atas keamanan dan ketenangan minoritas.
Dari minoritas juga dituntut memperhatikan kepekaan mayoritas. Jadi jangan membawa diri secara provokatif atau selalu mengatakan minoritas. Demikian juga Katolik tinggal di kawasan mayoritas muslim perlu menjaga perasaan dan tidak menghina penganut muslim. Itu diperlukan dalam tingkat masyarakat.
Hal itu bisa diajarkan oleh tokoh-tokoh agama. Hal ini sudah berjalan, tapi harus sering diingatkan. Di situ ada tanggung jawab dalam masyarakat, dua pihak di dalamnya.
Sejak kapan intoleransi ini makin menguat di Indonesia?
Kita harus memperhatikan benih-benih intoleransi itu selalu ada. Itu manusiawi, karena manusia itu dengan sendirinya curiga jika ada yang baru atau asing di sekitarnya. Bisa menjadi ancaman kemudian bisa menjalani hubungan baik. Masalahnya apa kita dukung rasa curiga itu, kemudian bangsa ini akan pecah?
Sekarang saya melihat intoleransi dalam beberapa kasus, seperti di Tasikmalaya dan perusakan gereja sudah terjadi sejak zaman Orde Baru. Kesan saya, SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan) begitu ditakuti sehingga ketegangan-ketegangan yang ada tidak bisa diselesaikan dengan biasa namun terus ditekan. Pada tahun-tahun terakhirnya Soeharto sudah mulai kehilangan wibawa, lalu mulai ketegangan itu meluap.
Dalam situasi demokrasi saat ini, sulit melarang orang mengeluarkan pendapat. Misalnya menghasut juga harus ditegaskan untuk ditindak karena menghasut sudah mengarahkan orang untuk merusak. Di negara demokrasi mana pun, hal itu tidak diizinkan dan itu sudah diatur dalam undang-undang.
Menurut saya, situasi di Indonesia masih sangat teratur, mungkin itu membuat Presiden SBY mendapatkan penghargaan itu. Tapi keteraturan itu jangan dibiarkan saja karena intoleransi bertambah, ketegangan juga bertambah. Katakan saja Ahmadiyah sudah ada di sini sejak 1920, tapi sekarang diributkan? Apakah kekerasan akan berhenti pada mereka? Kalau ini tidak disentuh, kekacauan akan berhenti di mana?
Apakah selama ini Anda melihat sudah tindakan tegas kepada pelaku kekerasan atas dasar agama?
Itu sangat problematik. Orang melakukan kekerasan harusnya ditindak. Misalnya mereka yang melakukan kekerasan dalam kasus Cikeusik, Jawa Barat, Sampang (Madura), tidak dihukum semestinya. Hanya dihukum tiga bulan dan enam bulan, kemudian dianggap pahlawan. Itu bukan hukuman.
Apakah ada kompensasi dari penghargaan itu kepada Presiden SBY?
Penghargaan itu karena mereka hanya melihat satu fakta, di bawah pemerintahan SBY Indonesia kembali menjadi negara normal. Mereka melihat kehidupan dari Sabang sampai Merauke aman, tidak ada konflik-konflik. Mereka anggap semua konflik berakhir, dianggap konflik-konflik kecil dan ini dianggap prestasi.
Indonesia dianggap negara aman dari berbagai konflik. Mungkin itu menggoda ACF untuk tidak melihat segi-segi negatif akan mengancam stabilitas, seperti meningkatnya intoleransi agama. Jadi itu masalah. Kalau kita menegur pemerintah dalam hal pembiaran, kita lalu tidak menyangkal di bidang lain ada prestasi.
Saya tidak pernah mengatakan presiden sekarang adalah presiden gagal, itu tidak betul. Di luar negeri, Indonesia itu dianggap sudah berada di ambang kehancuran. Tapi saya tidak percaya itu karena kebangsaan Indonesia itu lebih kokoh ketimbang yang tampak di permukaan. Kalau itu mau dihormati, silakan. Tapi jangan lalu menyebut jasanya di bidang toleransi.
Jadi presiden membiarkan terjadinya intoleransi?
Saya punya kesan kepada presiden tidak banyak intervensi dalam hal itu. Entah itu betul atau tidak. Tapi kesan itu di lapangan terlihat seperti pembiaran.
Sumber: Merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar