Dua upaya penangkapan kepolisian yang berhasil digagalkan warga setempat adalah indikasi jika pengedar sudah mulai menggunakan modus seperti itu.
Di jalan Kerung-kerung, beberapa waktu lalu, polisi dipukul mundur saat berupaya menangkap bandar narkoba kelas kakap berinisial BLD. Warga setempat menghalang-halangi polisi yang mencoba menangkap BLD.
Upaya polisi menangkap bandar narkoba juga digagalkan warga di Jalan Pampang Raya saat hendak menangkap pengedar GO dan BC. "Ini harus segera diantisipasi, jangan sampai persoalan seperti ini tertular ke wilayah-wilayah lain. Polisi harus meretas klaster-klaster ini," jelas dia.
Arman mengatakan, kejadian di Jalan Kerung-kerung dan Jalan Pampang bisa memberikan pelajaran kepada kepolisian. Pengedar narkoba sudah menjadikan warga dan preman sebagai tameng untuk melindungi bisnisnya.
"Saya cukup yakin kalau mereka tidak mengedar di wilayah itu. Tapi mereka memberikan imbalan berupa materi ke warga dan preman di sekitar tempat tinggalnya itu," jelas dia.
Dia menambahkan, modus merekrut preman dan berlindung dari warga setempat untuk peredaran narkoba adalah modus baru di Makassar. Namun, di daerah lain, modus seperti ini sudah menjadi fenomena.
Kepolisian harus segera mengungkap kasus ini agar tempat lain tidak menjadi tempat perlindungan peredaran narkoba.
"Tidak ada jalan lain, polisi harus segera menangkap pengedarnya dan mengantisipasi daerah-daerah yang memiliki karakter sama," jelas dia.
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Ucuk Supriadi tidak dapat di konfirmasi, siang kemarin. Hubungan ke nomor telepon selulernya juga tidak terkoneksi.
Sebelumnya, Ucuk mengaku masih akan melakukan pengembangan, termasuk menelusuri dua pengedar yang meloloskan diri. Tiga orang yang tertangkap memberikan petunjuk lokasi persembunyiannya. (eka/rif)Sumber Fajar.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar