LASKAR BERINGIN, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Komite Stabilitas Sistem Keuangan Raden Pardede, Senin, 27 Mei 2013. Raden diperiksa sebagai saksi untuk bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya, tersangka kasus pemberian Fasilitas Jangka Pendek Bank Century.
Pantauan Tempo, Raden tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan kemeja corak merah. Ia datang sendiri dan langsung duduk di lobi ruang tamu gedung KPK. Belum ada informasi dari bagian informasi dan pemberitaan KPK soal pemeriksaan Raden. Namun, seorang staf bagian informasi menyatakan bahwa, dari daftar yang tercantum, Raden diperiksa untuk Budi Mulya.
KPK mengumumkan penetapan Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah, Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengawasan, sebagai tersangka pada 20 November lalu. Mereka disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek kepada Bank Century tahun 2008.
Modusnya, mengubah syarat rasio kecukupan modal atau CAR (capital adequacy ratio) penerima FPJP dari minimal 8 persen menjadi 2,35 persen. Jadi CAR Century yang rendah mendapat dana bantuan Rp 502,07 miliar.
Untuk memperdalam kasus ini, KPK memeriksa Sri Mulyani Indrawati, bekas Menteri Keuangan, yang kini menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia di Amerika Serikat. KPK memeriksa secara intensif pada 30 April hingga 2 Juni kemarin di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington DC, Amerika Serikat. Dan, beberapa pejabat BI yang juga merupakan saksi dan tersebar di berbagai belahan dunia.
FEBRIANA FIRDAUS
Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha
Baca juga:
Daftar 'Perang' Antar Kubu di PKS
Ciuman Massal sebagai Protes
Hitung Cepat Pilgub Jateng, Ganjar Pranowo Unggul
Digugat Pencabulan, Korban Potong 'Burung' Melawan
Sumber yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar